Menteri PANRB Beberkan Tujuh Agenda Reformasi RUU ASN
Nasional

Forumterkinimews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN di hadapan Komisi II DPR.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,†ujar Anas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Selama ini, rekrutmen pegawai baru harus menunggu satu tahun sekali.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Sementara tenaga yang pensiun, resign, atau meninggal bisa terjadi kapan saja. Masalah itu memaksa daerah merekrut tenaga honorer yang menjadi polemik di kemudian hari.
Isu berikutnya adalah mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia di berbagai daerah.
“Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) pada 2021 tapi tidak terisi,†katanya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Ke depan dengan UU baru ini mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta. Pola pengembangan ASN dalam RUU ini tidak lagi klasikal.
Dahulu, ASN mengenal istilah jam pelajaran. Namun dengan RUU ini, pemerintah merancang experiential learning.
“Ada magang, ada on the job training, bahkan bisa kita rancang sebelum duduk di kepala dinas tertentu, harus magang di BUMN besar minimal dua bulan,†tutur Anas.
Isu selanjutnya adalah penuntasan penataan tenaga honor. Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
Menteri Anas menerangkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan honorer.
Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.
“Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama,†jelas dia, dikutip Antara.
Isu keenam adalah digitalisasi manajemen ASN. Serta ketujuh adalah penguatan budaya kerja dan citra institusi.