Menyayangi Anjing dalam Islam Menurut Prof Quraish Shihab
Nasional

Allah mengajarkan kita menyayangi binatang yang hidup di muka bumi. Tak terkecuali binatang yang najis seperti anjing.
Anjing merupakan salah satu jenis hewan peliharaan yang banyak dirawat di rumah. Dalam Islam, air liur anjing masuk dalam jenis najis paling besar.
Lalu dengan najisnya anjing, bagaimana pandangan Islam tentang menyayangi binatang itu?
Baca Juga: Hukuman yang Adil untuk Koruptor, Prof Quraish Shihab: Potong Saja Tangannya
Ulama Profesor Quraish Shihab menyatakan, walaupun ada binatang yang najis bukan berarti tidak boleh disayangi. Walaupun kamu menganut pendapat mazhab Imam Syafii bahwa air liur anjing najis, itu tidak menghalangi kamu untuk menyayanginya, memberi makan dan minum.
"Bahkan orang boleh tidak menggunakan air yang disiapkannya untuk berwudhu kalau ada anjing yang membutuhkan air itu. Itu tanda sayang," kata Prof Quraish.
Prof Quraish mengatakan, tidak ada kaitan binatang najis lantas tidak disayangi.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pemimpin yang Baik dalam Islam, Adakah di Indonesia Sekarang Ini?
Maka Allah ketika berkata, jangan dekati anjing atau jangan sampai liurnya menyentuh badan kamu, bukan berarti Dia larang mencintai anjing.
Kasih sayang terhadap anjing adalah sebagai bentuk prikemanusiaan.
"Itu kan populer (kisah) orang diampuni Tuhan dosanya karena dia memberi minum anjing yang kehausan. Itu populer (juga) di dalam Alquran surat Al-Kahfi bagaimana itu tujuh pemuda yang mengungsi ke goa dengan membawa anjingnya," katanya.