MK Bacakan Dua Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini
Nasional
FTNews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres hari ini, Senin (22/4).
Juru bicara MK Fajar Laksono menyebut, Â akan ada dua putusanan. Yaitu putusan terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ada dua putusan," kata Fajar.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Sebelum menggelar sidang putusan, MK sendiri telah menggelar serangkaian sidang. Yakni untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
Selain itu kata Fajar, MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
“Sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama,â€tandasya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Sebelum sidang, MK melakukan konfirmasi kehadiran terhadap para pihak dalam 1 hingga 2 hari mendatang.
Para pihak yang hadir akan dibatasi sebanyak 14 orang dari masing-masing pihak.
"Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya,"imbuhnya.