Hukum

Momen Kuat Ma'ruf Naik ke Lantai Tiga Kuatkan Keyakinan Hakim atas Pembunuhan Berencana Brigadir J

13 Februari 2023 | 00:00 WIB
Momen Kuat Ma'ruf Naik ke Lantai Tiga Kuatkan Keyakinan Hakim atas Pembunuhan Berencana Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta - Sidang vonis Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Dalam pembacaan vonis, hakim mengungkap skenario perencanaan pembunuhan Brigadir J diperkuat salah satunya dengan adegan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf.

rb-1

Meski hanya berdurasi singkat, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso mengungkapkan kalau adegan Putri naik ke lantai 3 rumah Saguling bersama Kuat Maruf memberikan penguatan atas skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Keberadaan Kuat Maruf ke lantai tiga itu berdasarkan rekaman CCTV memang kurang lebih dari tiga menit tapi majelis hakim meyakini saksi Kuat Ma'ruf bersama Putri Candrawathi menemui terdakwa di lantai tiga," kata Wahyu.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sehabis pertemuan di lantai tiga, Kuat Maruf menuju ke rumah Duren Tiga dengan Putri. Juga Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Rumah Duren Tiga menjadi lokasi Brigadir Yosua dieksekusi.

"Menimbang dari fakta yang terungkap tersebut dikaitkan dengan rekaman hasil CCTV di mana saksi Kuat Ma'ruf diajak Putri Candrawathi naik ke lantai tiga untuk bertemu dengan terdakwa adalah saksi mendengar rencana pembunuhan kepada korban Yosua Hutabarat dan skenario terjadi tembak menembak antara saksi Richard Eliezer dan korban Yosua Hutabarat," terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan tidak ada fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan berupa stres pasca-trauma akibat pelecehan seksual.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Dengan demikian, majelis hakim menyatakan bahwa adanya alasan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi patut dikesampingkan.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua. Cerita Putri mengenai pelecehan seksual yang ia alami menyulut emosi Ferdy Sambo.

Atas dasar peristiwa tersebutlah, terjadi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sehingga, terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan," ucap Wahyu.

Tag Hukum Brigadir J CCTV Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi Kuat Maruf Ketua Majelis Hakim