Montana, Negara Bagian AS Pertama yang Larang TikTok

Forumterkininews.id, Montana- Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5), menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok beroperasi di wilayahnya. Praktis menjadikannya negara bagian AS pertama yang melarang aplikasi itu.

Melansir Reuters, atas keputusan itu maka Montana akan melarang toko aplikasi Google dan Apple untuk menawarkan TikTok di negara bagian itu, tetapi tidak akan menjatuhkan hukuman apa pun kepada individu yang menggunakan aplikasi tersebut.

Larangan itu mulai berlaku 1 Januari 2024, dan hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjawab pertanyaan Reuters yang menanyakan apakah pihaknya merencanakan tindakan hukum.

Sebelumnya, TikTok mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa undang-undang baru itu melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah.

Diunduh lebih dari 150 juta pengguna Amerika, TikTok  telah menghadapi seruan yang terus meningkat dari anggota parlemen AS dan pejabat negara bagian untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional. Karena kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.

Aplikasi ini menjadi sangat populer di kalangan remaja. Menurut Pew Research Center, 67 persen remaja AS berusia 13 hingga 17 tahun menggunakan TikTok. Selain itu, 16 persen dari semua remaja mengatakan bahwa mereka hampir selalu menggunakan aplikasi tersebut.

TikTok mengatakan bahwa “sebagian besar” penggunanya berusia di atas 18 tahun.

Artikel Terkait

Ingin Bongkar Bobroknya P Diddy, Rapper 50 Cent Siap Buatkan Docuseries

FT News - Rapper, penyanyi, penulis lagu, produser rekaman asal...

Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

FT News – Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn resmi mengesahkan...