Musisi Virgoun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!
Lifestyle

FTNews - Penyanyi atau artis Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun ditangkap tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi membenarkan adanya penangkapan terhadap suami Inara Rusli. Namun ia belum menjelaskan secara detail terkait waktu dan tempat penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Benar ada artis ditangkap. Iya Virgoun,†kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Kamis (20/6).
Baca Juga: Cerita Ayah Brigadir J: Yosua dari Kecil Sudah Bangga Pakai Seragam Polisi
Lebih lanjut Syahduddi belum mengungkap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis kelahiran 1986 ini. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Detailnya ke Kasat Narkoba ya,†singkat Syahduddi.
Melansir dari Indopop.id, sebelumnya Inara Rusli mencabut laporan dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri Annisa. Kini, dia menunggu mantan suami cabut laporan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Konser SID di Pekalongan Ricuh, Penonton Ogah Bayar Tiket dan Paksa Masuk
Keduanya telah sepakat damai dan bercerai dengan baik-baik. Namun menurut kuasa hukum Inara Ahmad Ramzy, vokalis Last Child itu belum menepati kewajiban.
“Kami masih menunggu saja. Kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi,†tutur Ahmad Ramzy.
“Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian,†sambungnya dia
Mantan pasangan rumah tangga ini saling melaporkan ke kepolisian. Yang satu dugaan perzinaan, yang satu dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Inara diketahui telah mencabut laporan karena itu sesuai dengan kesepakatan di kasus perceraian mereka.
Namun hingga kini pihak Inara masih menunggu adanya itikad baik Virgoun dalam menjalankan kewajibannya.
“Kami juga tidak mau mengejar bagaimana-bagaimananya, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami,†kata Ahmad.
“Melaksanakan apa yang tertuang, apa yang disepakati dalam akta perjanjian yang dibuat oleh Inara dan Virgoun,†lanjutnya.
Inara didampingi kuasa hukum mencabut laporan di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5). Laporan dugaan perzinaan itu dicabut setelah diajukan pada awal Mei 2023.
Kabar perzinaan Virgoun sempat meledak di media sosial karena Inara membagikan di story setiap hari.
Inara menyebarkan aib mantan suaminya yang diduga selingkuh darinya. Dia pun membagikan beberapa screenshot sebagai barang bukti.
Penyebaran data ini dilaporkan Virgoun ke Polda Metro Jaya dan disinyalir didapatkan secara ilegal.
Perjanjian pencabutan laporan dilakukan setelah Inara dan Virgoun melakukan kesepakatan damai dengan menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.