Nasib 18 PPPK Rejang Lebong Menggantung: BKPSDM Buka Suara
Euforia pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kabupaten Rejang Lebong pada awal pekan ini tidak sepenuhnya dirasakan oleh semua peserta.
Sebanyak 18 calon PPPK justru harus menelan kekecewaan karena belum dapat mengikuti prosesi pengukuhan bersama rekan-rekan mereka.
Penundaan tersebut terjadi setelah tim verifikator menemukan adanya catatan administratif pada dokumen mereka, meskipun sebelumnya para peserta ini telah dinyatakan lulus dan tinggal menunggu pelantikan.
Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?
Klarifikasi Resmi dari BKPSDM
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menegaskan bahwa penundaan ini bukan pembatalan.
Baca Juga: 6 Warga Positif TB, Desa Dusun Sawah Langsung Ambil Tindakan Skrining 155 Orang, Cek Bahaya Resistansi Obat
Ia menyebut, setelah dilakukan ekspose bersama Kejaksaan, terdapat beberapa berkas yang dinilai belum memenuhi ketentuan dan harus segera dilengkapi.
“Mereka bukan tidak dilantik. Statusnya hanya tertunda karena berkasnya masih perlu diklarifikasi. Dari hasil ekspose dengan Kejaksaan, ada catatan yang wajib diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Erwan.
18 Pppk Rejang Lebong Gagal Dilantik Bersama
Imbauan dan Jadwal Pelantikan Susulan
BKPSDM telah membuka layanan khusus klarifikasi dan perbaikan dokumen untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
Erwan mengimbau agar ke-18 peserta segera mendatangi kantor BKPSDM untuk memenuhi seluruh kekurangan yang ditemukan oleh tim pemeriksa.
“Kami tetap membuka layanan klarifikasi. Begitu kelengkapan administrasinya terpenuhi, proses pelantikan bisa segera dijadwalkan,” tambahnya.
Meski demikian, Erwan mengakui bahwa belum ada tanggal pasti untuk pelantikan susulan. Pihaknya menegaskan bahwa waktu pelaksanaan baru dapat ditentukan setelah seluruh kelengkapan dinyatakan valid dan sesuai aturan.
Penundaan ini menimbulkan suasana campur aduk. Di tengah kegembiraan ratusan PPPK yang telah resmi dilantik, para peserta yang tertunda kini harus menunggu kepastian sembari berharap proses verifikasi dapat segera rampung.
BKPSDM memastikan bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk dilantik, selama seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap dan tidak lagi menjadi temuan administrasi.