Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Pria di Tangerang Diciduk Polisi

Forumterkininews.id, Tangerang – Ada-ada saja kelakuan orang. Seorang pria berinisial IS (37) harus masuk penjara lantaran mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka IS ditangkap di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban bernama Mashadi (29 tahun) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone di TPU Selapajang Neglasari, pada Minggu (4/9).

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban,” ujar Zain, di Tangerang, dikutip dari Antara, pada Selasa (13/9).

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 26 juta.

Sementara itu modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh,” ucap Zain.

Kemudian setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.

Di lokasi tersebut, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib.

Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus.

Dia mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna – guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.

BACA JUGA:   KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi DID Tabanan

Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu.

Artikel Terkait