OJK Ubah Istilah Pinjol Menjadi Pindar, Untuk Apa?
Ekonomi Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK belum lama ini melakukan perubahan nama pinjol menjadi pindar.
Alasan perubahan nama pinjol jadi pindar yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah untuk mengikis stigma negatif pada layanan tersebut.
Dengan begitu, perubahan nama pinjol jadi pindar yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan memberikan kesan positif pada pasyarakat.
Baca Juga: Ada 31.099 Pengaduan yang Diterima OJK, Paling Banyak Soal Bank dan Fintech
Selama ini istilah pinjol atau pinjaman online memang identik dengan hal-hal negatif, lantaran banyak kasus orang-orang yang bernasib bahas setelah terjerat utang pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, istilah pnjaman daring atau pindar ditujukan sebagai identitas resmi bagi layanan pinjaman legal yang terdaftar di OJK.
“Nama tersebut digunakan sebagai identitas pinjaman yang legal atau berizin OJK,” ujar Agusman dalam sebuah wawancara dengan awak media, dikutip Minggu (22/12/2024).
Baca Juga: OJK Akan Kaji Aturan Penggunaan Dana IPO
Maraknya kasus tragis yang melibatkan pinjamal legak adalah menjadi alasan utama bagi OJK dalam memperkuat regulan terhadap penyedia layanan pinjaman daring.
Dan melalui perubahan istilah ini, OJK juga mendorong Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) lebih patuh pada regulasi yang berlaku.
Dengan perubahab istilah pinjol menjadi pindar, serta penguatan tata kelola, OJK berharap layanan pinjaman daring bisa menjadi solusi keuangan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di balik itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas layanan pindar sebelum mengajukan pinjaman.