Oknum Polantas di Medan Ngaku Pakai Uang Pungli Buat Beli Sarapan
Sumatra Utara

Seorang oknum Polantas di Medan menjadi viral karena aksinya melakukan pungli terekam kamera video warga.
Akibatnya, Aiptu RH yang seharinya bertugas di Satlantas Polrestabes Medan tersebut kini mendekam di sel patsus guna menjalani sanksi etik atas perbuatannya yang telah mencoreng citra Polri.
Sanksi Demosi
Baca Juga: Resmi Daftar Pilkada Medan, Rico Waas-Zakiyuddin Pede Menang 27 November
Oknum Satlantas Polrestabes Medan diperiksa. [Istimewa]
Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono menjelaskan Aiptu RH menjalani patsus selama 30 hari ke depan.
"Dan terancam sanksi demosi," katanya, Kamis 26 Juni 2025.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Dari pemeriksaan, lanjut Suharmono mengatakan, terungkap kronologis kejadian, pada hari Rabu 25 Juni sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah Medan depan Bank Permata, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap pengendara motor Beat BK 4238 AIK yang melakukan pelanggaran berupa lawan arus.
"Pada saat diberhentikan pengendara tersebut melawan arus, karena buru - buru mau ke Pasar Ikan Lama. Dan pengendara itu sempat menelpon salah satu keluarganya meminta bantuan, agar tidak ditilang oleh Aiptu RH," kata Kasi Propam.
Kemudian, Aiptu RH memberikan himbauan kepada pengendara tersebut membuka dompetnya. Begitu dompet dibuka, Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp 100.000 dengan menggunakan tangan kirinya.
Dari pengakuan oknum polisi itu, lanjut Suharmono mengatakan, terungkap kalau uang tersebut digunakan untuk membeli sarapan dan minuman.
"Uang yang diambil tersebut digunakan Aiptu RH beli minuman dan buat serapan," katanya.
Viral di Medsos
Oknum Polantas terekam kamera melakukan pungli. [Istimewa]
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh seorang oknum Polantas Polrestabes Medan terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (25/6/2026).
Lokasi kejadian tepat di depan TK Katolik Santo Yoseph, dan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Video yang diunggah akun Instagram @medancrime itu memancing reaksi keras warganet dan memunculkan pertanyaan soal profesionalitas aparat di lapangan.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, tampak pengendara wanita motor Honda Beat hitam bernomor polisi BK 4388 AIK diberhentikan oleh seorang oknum polisi yang juga mengendarai motor.
Sang pengendara, wanita berjaket abu-abu dan helm hitam, diduga melanggar peraturan karena melawan arus. Bukannya memberikan surat tilang resmi, oknum polisi bernisial Aipitu RH itu malah meminta sejumlah uang secara diam-diam.
Oknum polisi yang diketahui mengendarai motor Honda Beat berwarna merah berplat BK 6223 AEH itu terlihat tetap duduk di atas motornya dan bernegosiasi dengan pengendara.
Tanpa proses tilang sesuai prosedur, wanita tersebut akhirnya mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai Rp100.000. Tak lama kemudian, uang tersebut diambil dan oknum polisi langsung meninggalkan lokasi kejadian.