OTT Pengurusan Perkara di MA: KPK Amankan Mata Uang Asing

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang diamankan diduga panitera pengadilan atau di dunia peradilan.

“Kegiatan (OTT) ini turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga: KPK OTT Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Ia mengungkapkan, KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara tersebut pada Rabu (21/9) malam.

“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ujar Ali.

KPK belum menginformasikan lebih detail dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ujar dia.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...