OTT Rektor Unila, Puan Minta Komisi X Tindaklanjuti
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila). Oleh karena itu, dia akan meminta kepada Komisi X untuk tindaklanjuti hal tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor dan tujuh pejabat Universitas Negeri Lampung (Unila) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung (Jawa Barat) dan Lampung.
Pada Minggu (21/8) telah ditetapkan pula tersangka dari kasus suap tersebut, yakni sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Propam Polda Metro Jaya
Selanjutnya dalam pendalaman kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan dokumen penerimaan mahasiswa baru dari penggeledahan Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Lampung (Unila).
"Mengenai adanya kasus suap yang menimpa Rektor Unila, nanti akan meminta Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti hal tersebut secara langsung," ujar Puan Maharani, di Bandarlampung, Rabu malam.
Ia meminta praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung diharapkan tidak terulang kembali.
Baca Juga: SYL dan Mantan Pejabat Kementan Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri
"Saya akan minta Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti kasus Unila. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi karena pendidikan ini penting untuk bangsa dan negara," katanya, diberitakan Antara.
Dia meminta seluruh perguruan tinggi, terutama di Lampung dan Indonesia agar lebih terbuka dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru dari berbagai jalur yang diterapkan.
"Benar-benar jangan sampai terulang, saya harapkan semua perguruan tinggi dalam menerapkan sistem masuk mahasiswa baru dilakukan terbuka, transparan, sesuai aturan, dan benar," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya OTT Rektor Unila yang mencederai citra pendidikan tinggi tersebut dapat menjadi pelajaran semua pihak.