Panglima TNI Akui ada Prajurit Terlibat Proyek Satelit Komunikasi Pertahanan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendatangi Kejaksaan Agung RI. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam soal kerugian negara dalam proyek Satelit Komunikasi Pertahanan. Dirinya hendak berkoordinasi terkait dugaan adanya prajurit TNI yang terlibat di proyek yang merugikan negara ratusan miliar tersebut.
Kepada awak media, mantan KSAD ini mengatakan ada indikasi keterlibatan personel TNI dalam proyek satelit komunikasi pertahanan.
Andika mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pemanggilan ini dilakukan menteri Mahfud untuk menginformasikan adanya keterlibatan oknum TNI itu.
Baca Juga: Jaksa Agung Minta Seluruh Jajarannya Terapkan Polda Hidup Sederhana
“Beliau (Mahfud) menyampaikan proses hukum ini segera dimulai. Beliau menyebut ada indikasi awal beberapa personel TNI masuk proses hukum,†kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1).
Sebagai Panglima TNI, Andika mendukung, keputusan pemerintah melakukan proses hukum kepada oknum terkait. Ia pun masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami mamsih menunggu, nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,†ucap dia.
Baca Juga: Gubernur Papua Sambut Kedatangan Wapres
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Kerugian terjadi lantaran adanya penyalahgunaan pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015. Atas peristiwa ini, terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.