Pasutri di Banyuwangi Kubur Bayi Hidup-Hidup, Malu Jadi Gosip Tetangga
Warga Dusun Krajan, Desa Alas Bulu, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, digegerkan oleh temuan jasad bayi yang dikubur di belakang rumah orang tuanya sendiri.
Bayi itu diduga dikubur hidup-hidup oleh pasangan suami istri SL (33) dan suaminya, ML (42). Peristiwa memilukan ini terungkap setelah salah satu warga mencurigai gerak-gerik keduanya pada Minggu (2/11/2025).
Awalnya, warga berinisial N melihat ML membuang kantong kresek ke sungai pada pagi hari. Kecurigaan semakin menguat ketika keesokan harinya N menerima laporan dari tetangga bahwa mereka menemukan kresek berisi kain penuh darah.
Baca Juga: Jalur Gumitir Ditutup Total Selama 2 Bulan, Ini Rute Alternatifnya
“Di kresek itu ada kain-kain penuh darah dan ada pembalutnya yang banyak darah seperti bekas melahirkan. Pembalut saya buang,” kata N saat diperiksa di kantor polisi.
“Saya bertanya kepada SL apakah sudah melahirkan? Tapi dia mengaku tidak hamil dan tidak melahirkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Tragedi di Rejang Lebong: Anak Bunuh Ayah Tiri
Karena jawaban yang tidak memuaskan, ia melaporkan temuan itu kepada perangkat desa dan warga setempat. Warga bersama N mendatangi rumah pasangan tersebut.
Saat memeriksa pintu belakang yang terhubung dengan kebun, mereka menemukan tumpukan sampah mencurigakan. Ketika sampah disibak, tampak bekas galian baru yang langsung dibongkar warga menggunakan sekop.
Di dalam galian itu ditemukan jasad bayi yang sudah membiru. N menduga bayi tersebut dikubur saat masih hidup. “Habis melahirkan itu langsung dikubur di dekat pintu dapur,” tegasnya. Jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Blambangan untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian.
Ilustrasi - Ibu bayi di Banyuwangi langsung mengubur buah hatinya setelah melahirkan. [Meta AI]
Kasus ini kini ditangani serius oleh Polresta Banyuwangi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyebut dugaan sementara motif tindakan tragis ini adalah rasa malu.
Tak lama setelah laporan masuk, anggota Polsek Wongsorejo dan tim Inafis Polresta Banyuwangi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Mereka menemukan galian dan barang-barang yang diduga digunakan untuk menutupi jenazah bayi. Jenazah langsung dievakuasi untuk proses autopsi.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, memberikan keterangan tambahan terkait kronologi pengungkapan kasus ini. Saat memeriksa halaman belakang rumah, bibi pelaku, NA, melihat keset tertimbun tanah dan menemukan bagian kepala bayi.
Penampakan TKP bayi dikubur di Banyuwangi. [Polsek Wongsorejo]
Setelah petugas tiba, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia. SL kemudian mengaku melahirkan secara diam-diam tanpa bantuan medis lalu mengubur bayinya karena takut menjadi bahan omongan warga.
“Pelaku merasa takut jadi bahan omongan warga karena kembali hamil dan melahirkan,” kata Eko.
Polisi mengamankan sekop dan keset hitam dari lokasi kejadian. “Pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 306 ayat (2) KUHP serta Pasal 307 KUHP tentang penelantaran anak yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.