Pedagang Mie Ayam Diamuk Debt Collector Usai Bantu Pemilik Motor di Tangerang, Ini Faktanya
Metropolitan

FTNews - Seorang pria pedagang mie ayam bernama Teguh (21) menjadi korban pengeroyokan usai membantu pemilik kendaraan sepeda motor yang diberhentikan sejumlah debt collector. Peristiwa ini terjadi di Warung Mie Ayam Bray, Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Tangerang.
Adapun video tindak kekerasan ini berhasil terekam oleh pengunjung rumah makan dan diunggah dalam akun media sosial Instagram @kabarnegri. Terlihat sekelompok debt collector berlarian menghampiri korban.
Tak lama setelahnya secara membabi buta para gerombolan itu mengeroyok korban menggunakan tangan kosong hingga melemparkan benda disekitar warung. Setelahnya aksi penganiayaan berhasil dihentikan usai adanya teriakan dan peleraian dari sejumlah warga sekitar.
Baca Juga: Remaja Wanita di Jaksel Tewas Diduga Dicekoki Narkotika, Dua Pria Diamankan
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi membenarkan adanya insiden pengeroyokan. Peristiwa terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024 dan kasus telah ditangani oleh petugas Polsek.
“Pada awalnya hari Jumat, 28 Juni 2024 sekira jam 17:00 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap korban dengan awal mula, ada sekelompok yang diduga debt collector yang sedang memberentikan motor,†kata Ucu, kepada wartawan, pada Sabtu (29/6).
Kemudian pemilik motor yang dihentikan berteriak maling. Karena merasa ada orang berteriak maling, korban menghampiri pemilik motor dan berniat membantu. Saat tiba di lokasi, korban langsung memukul debt collector tersebut.
Baca Juga: Terkejutnya Zulhas Saat Mendengar Langsung Keluhan Pembeli dan Penjual Sembako
“Karena korban tidak tau awalnya kalo itu adalah debt collector, pada saat korban balik lagi ke tempat mie, datang segerombolan orang menghampiri tempat mie dan memukuli korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah,†ujar Ucu.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki peristiwa yang terjadi. Hal ini termasuk mengejar para pelaku pengeroyokan terhadap korban.