Pekan Depan, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan Sasar 14 Pelanggaran

FTNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024 pada awal Maret 2024.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan bahwa Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung selama 14 hari.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” kata Eddy, dalam keterangannya, Kamis (29/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam operasi ini akan dilakukan penindakan melalui ETLE statis, mobile dan handheld.

Sementara itu Eddy meminta agar para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” jelas Eddy.

Adapun dalam Operasi Keselamatan 2024 ini terdapat 14 target sasaran pelanggaran yakni:

1.Pengemudi berkendara menggunakan Hp.

2.Pengemudi/pengendara di bawah umur.

3.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4.Pengendaa sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5.Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6.Berkendara melawan arus.

7.Berkendara melebihi batas kecepatan.

8.Kendaraan yang over dimension dan over loading.

9.Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

10.Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

11.Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Artikel Terkait