Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Diperpanjang

Nasional

Selasa, 13 Februari 2024 | 00:00 WIB
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Diperpanjang

FTNews - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 Tahap I.

rb-1

Masa pelunasan Tahap I ini awalnya dimulai sejak 10 Januari 2024 sampai dengan 12 Februari 2024. Namun melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya haji jamaah reguler hingga 23 Februari 2024.

"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,”ujar Jubir Kemenag Anna Hasbie pada Senin, (12/2).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Kat Anna, data terakhir sampai dengan Senin (12/2/2024) sore, sudah ada 188.765 jamaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

"Total jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga Senin sore berjumlah 202.153 jamaah. Artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” tuturnya.

Sementara itu, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 241.000 jemaah. Jumlah ini telah mendapatkan tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Dengan perpanjangan pada tahap I, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Tag Nasional Haji Biaya Haji Pelunasan Biaya Haji

Terkini