Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka 13-26 Maret
Ekonomi Bisnis

FTNews - Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H tahap II bagi jemaah reguler telah dibuka. Pelunasan ini akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler tutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga tahap II dari 13-26 Maret 2024,"ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, Selasa (12/3).
Saiful menyebut, waktu pelunasan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Selain itu, kuota haji Indonesia tahun 2024 ini adalah sebesar 221.000 jemaah. Indonesia lalu mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Rabu (5/7/2023). Foto: ANTARA/Khalis Surry)
"Yang kemudian, kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Dan total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,†papar Saiful.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Ada Empat Kategori
Pelunasan tahap II sendiri, lanjut Saiful, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yakni:
1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia;
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;
4. pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota input. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,†papar Saiful.
Ia juga menegaskan, bahwa sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah.