Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Dikorupsi, KPK Periksa 4 Saksi

Hukum

Selasa, 16 November 2021 | 00:00 WIB
Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Dikorupsi, KPK Periksa 4 Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Sebanyak empat saksi diperiksa pada Senin (15/11/2021) kemarin.

rb-1

Plt Juru Bicara Ipi Maryati Kuding mengatakan pemeriksaan terhadap empat saksi dilakukan di Mapolres Mimika. Mereka yang diperiksan adalah Manager PT KPPN, Feriadi, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf U Patandianan yang merupakan konsultan perencanaan dan juga orang lapangan konsultan pengawas pembangunan Gereja Kingmi Tahap I dan II.

Kemudian dua orang saksi lainnya kata Ipi adalah Bambang Widjaksono Kepala Bagian LPSE Kabupaten Mimika dan Melkisedek Snae seorang PNS yang merupakan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gereja Kingmi tahap I dan II.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dilaksanakannya tender hingga pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 oleh pihak pelaksana yang diduga ada ketidaksesuaian dengan isi kontrak pekerjaan," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran (TA) 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, sudah masuk tahap penyidikan sejak 2020 lalu. Proyek gereja ditaksir telah memakan biaya sekitar ratusan miliar.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum bisa membeberkan nama tersangka termasuk detail kasus dan kerugian negara.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Tag Hukum Nasional KPK Gereja Kingmi Mile 32

Terkini