Penampakan Fariz RM di Sel Tahanan, Mata Berkaca-kaca Bertemu Ustaz Dasad Latif

Lifestyle

Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:09 WIB
Penampakan Fariz RM di Sel Tahanan, Mata Berkaca-kaca Bertemu Ustaz Dasad Latif
Fariz RM mendekam di sel tahanan lantaran terjerat kasus narkoba. [Instagram/@dasadlatif1212]

Momen mengharukan terjadi saat ustaz kondang Dasad Latif bertemu dengan musisi Fariz RM yang tengah berada di tahanan.

rb-1

Diketahui, pelantun lagu Barcelona itu ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Itu merupakan kali keempat Fariz RM bermasalah dengan hukum dengan terjerat kasus serupa.

Baca Juga: Fariz RM dan Sopirnya Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

rb-3

Fariz RM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan. {FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Momen Fariz RM ditemui Ustaz Dasad Latif videonya diunggah di akun Instagram sang pendakwah @dasadlatif1212.

Dalam video itu terlihat Ustaz Dasad Latif didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dan jajarannya.

"Wah saya ngefans ini sama Fariz RM, (pelantun) Barcelona. Masya Allah. Inilah kehidupan bang, kasus apa bang?" tanya Ustaz Dasad Latif, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Daftar Aktor Indonesia yang Terjerat Kasus Narkoba Lebih dari Sekali, Tak Cuma Fachri Albar

"Kasus narkoba pak," jawab Fariz RM.

"Kalau bapak waktu saya sekolah cakep sekali bapak, gondrong. Suaranya bagus ya, mudah-mudahan lagunya jadi amal bang ya, sabar ya," ujar Ustaz Dasad Latif.

Ustaz Dasad Latif menemui Fariz RM di sel tahanan. [Instagram/@dasadlatif1212]

Ustaz Dasad Latif lantas bertanya mengenai anak dan istri Fariz RM.

"Ada anak bang?" tanya Dasad Latif.

"Ada, sudah besar-besar, yang bungsu sudah dokter," jawab Fariz RM sambil sesekali mengucak mengelap air matanya.

"Istri?" tanya kembali Dasad Latif.

"Ada," singkat Fariz RM.

Ustaz Dasad Latif lantas meminta Fariz RM bersabar dalam menghadapi ujian hidup yang kembali dialaminya tersebut.

Dalam kasus ini, Fariz RM tidak ditangkap sendirian. Melainkan sopir pribadinya berinisial ADK juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Fariz RM dan ADK disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Tag fariz rm Kasus Fariz RM Ustaz Dasad Latif

Terkini