Pengacara Ahyudin Bantah Soal Aliran Dana ACT ke Al Qaeda
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga filantropi tersebut.
Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu terpisah, sehingga hanya pengacara yang dapat ditemui oleh wartawan.
Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menjelaskan seputar akta dan legalitas ACT yang masih belum rampung. Menurut dia, masih ada beberapa tahapan penyelidikan yang akan dilalui dalam pemeriksaan, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penerima Suap Unila Diperpanjang Masa Penahanannya
Sementara terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.
"Ya itu kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu di pemeriksaan ini akan kami jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini masih dugaan semua," ujarnya.
Aliran Danan ke Alqaeda itu Fitnah
Baca Juga: Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Digelar Hari Ini
Ia mengatakan dugaan penyelewengan itu tidak benar. Dan menilai, dugaan tersebut diarahkan kepada kliennya. Kemudian, terkait aliran dana ke Al Qaeda, Pupun juga menyatakan hal itu sebagai fitnah.
"Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda, karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.
"Ahyudin sudah hadir, yang lainnya belum," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/7).
Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Selain Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar. Kemudian penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi tersebut. Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10-an, hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT," ujar Andri.