FTNews – Ketua RT 02, Saiful Bahri angkat bicara soal rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket. Penggerebekan ini dilaksanakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7) malam.
Saiful mengungkapkan bahwa penyewa alias R (29) dan A (19) baru menempati kontrakannya pada Minggu, 30 Juni 2024 malam.
“Yang punya kontrakan baru semalam (mengontrak), dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,†kata Saiful, kepada wartawan, pada Selasa (2/7).
Sementara itu Saiful mengaku bahwa keduanya juga belum melakukan wajib lapor menjadi warganya. Kemudian ia menyebutkan bahwa penyewa juga baru saja memindahkan barang-barangnya yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Dan saya juga belum dikabarin, biasakan 2 sampai 3 hari baru lapor. Kita pun baru tau informasi semalam (mereka) ngontrak disini,†jelas Saiful.
Untuk diketahui, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Bhayangkara, Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki menyebutkan dari penggerebekan ini berhasil diringkus dua orang pria berinisial R (29) dan A (19). Keduanya berperan sebagai kurir narkoba.
“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara. Kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya Kepolisian Negara RI yang Ke-78. Kan tadi upacara di Monas, tadi tim kita kan tetap berjalan. Itu ada informasi dari masyarakat,†kata Hengki, di Lokasi, pada Senin (1/7).
Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa dari penangkapan ini pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket yang dikamuflase dalam teh cina atau Chuang Zhiang. Adapun barang haram ini disimpan di rumah kontrakan tersebut dan nantinya akan diedarkan kepada para penbeli.
“Iya, klo kita lihat kan ini disimpan di rumah petakan gini. Awalnya berhasil digeledah oleh Subdit 3 dan diamankan 1 kilogram didalam tasnya. Dikembangkan kemudian ditemukan barang bukti dikontrakan ini berupa 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba,†jelas Hengki.