Pengamat: Aksi Mahasiswa 11 April Tidak Perlu Dikhawatirkan
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Aksi mahasiswa pada 11 April 2022 harus dimaknai sebagai gerakan moral. Layaknya aksi-aksi mahasiswa periode sebelumnya.
"Mahasiswa itu hanya sampaikan aspirasi saja, jadi tidak perlu dikhawatirkan," kata peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).
Penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari praktek demokrasi. Bukan sesuatu yang bisa dinyatakan bermasalah. Dalam aspirasi yang disampaikan, kata Riko, bisa bermuatan pesan untuk pemangku kebijakan dalam hal ini Pemerintah dan DPR. "Dimana, pesan atau harapan itu perlu disampaikan kepada penerima pesan," jelasnya.
Baca Juga: Anggota Brimob Polri Ikut Kompetisi The Swat Challenge ke-4 di Dubai
"Sederhananya aksi mahasiswa ini hanya masenger, penyampai pesan saja. Kan boleh menyampaikan pesan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, lanjut dia, dapat dipastikan pula pesan yang dibawa mahasiswa merupakan titipan pemilik pesan, yakni rakyat. Secara menyeluruh aksi mahasiswa ini jadi punya banyak makna.
"Pertama sebagai wujud aspirasi publik, kedua sebagai praktek demokrasi dan ketiga sebagai penyampai amanah," imbuhnya.
Baca Juga: Polri Akan Kawal Proses Pemulangan Jenazah Eril
Tentu saja, Riko berharap ketiga makna itu dilakukan dalam koridor ketaatan pada aturan. Oleh karenanya, hindari aksi yang justru mencederai rakyat dan juga pihak penerima pesan. Sedangkan aparat keamanan, menurut Riko pasti melindungi proses penyampaian aspirasi ini. Sekaligus harus mensterilkan aksi ini dari aktor yang ingin menunggangi aksi agar terjadi anarkis dan rusuh.
"Makanya perlu ada pengawalan dan pengaturan aksi," jelasnya.