Pengamat Minta Pj Gubernur DKI Gandeng Komunitas untuk Evaluasi Jalur Sepeda
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Keberadaan jalur sepeda di Jakarta menjadi polemik. Pasalnya sebagian jalur sepeda menerapkan sistem mixtrafic. Dimana jalan untuk pesepeda bersinggungan langsung dengan pengendara lainnya. Hal ini pun banyak dikeluhkan. Baik dari para pesepeda maupun para pengendara.
Pengamat tata kota Nirwono Yoga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengaudit seluruh jalur sepeda di Ibu Kota. Karena tengah menjadi perbincangan serius masyarakat Jakarta terkait pemanfaatannya oleh publik.
Menurut pakar tata kota Universitas Trisakti itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dapat melibatkan komunitas pesepeda untuk mengevaluasi jalur yang sudah ada.
Baca Juga: Jokowi Berharap PYCH Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua
"Harus dicari tahu mengapa jalur sepeda yang ada tidak banyak dilintasi pesepeda. Apakah jalurnya tidak sesuai dengan rute pesepeda?. Kemudian mengapa banyak jalur sepeda diokupasi parkir liar dan dibiarkan tidak ada penertiban," ujarnya.
Nirwono juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan jalur sepeda serta mengajak masyarakat untuk membangun budaya bersepeda.
"Pj Gubernur dapat menetapkan setiap minggu sekali, seluruh ASN naik angkutan umum atau bersepeda atau berjalan kaki dalam beraktivitas ke kantor untuk menjadi contoh kepada masyarakat dalam menurunkan polusi udara," katanya.
Baca Juga: PPP Beri Dukungan Ganjar Pranowo Jadi Capres Pilpres
Lebih lanjut Nirwono juga menyarankan Heru Budi untuk mengeluarkan kebijakan perihal penanganan polusi udara di Jakarta.
"Seperti perluasan ganjil genap, 'e-parking' progresif, memperbanyak 'park and ride', mendorong naik transportasi publik, bersepeda atau berjalan kaki," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada 2023.
Namun anggaran itu dicoret dari RAPBD 2023. Kemudian kembali dimasukkan oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp7,5 miliar.