Pengasuh Daycare Siram Bayi dengan Air Panas hingga Mengelupas, Begini Nasibnya
Daerah

Seorang pengasuh daycare di Pengasinan, Sawangan, Depok, menyiram air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan. Saat ini pelaku berinisial S (35) telah ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 2 Desember 2024. Korban disiram air panas oleh S lantara terus menerus menangis saat mau dibersihkan setelah korban buang air besar.
"Pelaku emosi dan marah karena korban terus menerus menangis saat hendak dibersihkan kotorannya sebanyak dua kali dengan air panas di bagian belakang tubuhnya. Akibat siraman air panas itu, kulit bagian belakang korban mengelupas," katanya melansir Antara, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: Penjual Nasi Goreng di Pademangan Temukan Bayi dalam Tas, Masih Hidup
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti pemilik daycare dan salah satu pengasuh lainnya yang mengetahui kejadian itu.
"Kondisi korban juga telah dicek di rumah sakit, melakukan visum et repertum dan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk penanganan korban," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 351 ayat 2 KUHP.
Baca Juga: Pemilik Kos di Papua Tewas Dianiaya OTK
"Ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," tukasnya.