Pengujian Perangkat Telekomunukasi Dialihkan dari Luar Negeri ke Dalam Negeri
Teknologi

Alih fungsi pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri menjadi target pemerintah. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang ditandatangani di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kerja sama antara Komdigi dan BSN menjadi titik krusial dari perjalanan menuju kedaulatan teknologi Indonesia.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” tegasnya usai menyaksikan penandatanganan kerja sama pada Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Baru 11 Hari Menjabat, Kantor Menteri Meutya Hafid Diobok-obok Polisi
Sederhanakan Proses Akreditasi dan Penetapan BUDN
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid /Foto: dok Kemkomdigi
Melalui sinergi ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi berupaya menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.
Baca Juga: Alat Uji Pemantau Udara Wajib Ber-SNI
Meutya Hafid menyebut kerja sama ini sebagai fondasi penting bagi sistem pengujian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
"Kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi,” jelasnya.
IDTH Jadi Pusat Pengujian
Menurut Meutya Hafid, IDTH yang telah diresmikan pada Mei 2024 kini telah menjadi pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan sumber daya manusia unggul.
Fasilitas ini siap mendukung percepatan akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN.
Ia menekankan bahwa IDTH harus berkembang menjadi center of excellence yang bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional. "Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegasnya.
Pendapatan Layanan Pengujian IDTH Capai Rp32 Miliar
Selama tiga tahun terakhir, IDTH berhasil membukukan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi pasar global. Sebagai pembanding, Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa, dan Korea Selatan menargetkan lebih dari Rp11 triliun.
“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandas Meutya Hafid.***