Penyebab Tewasnya Mahasiswa STIP Dianiaya Senior
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap hal yang menjadi penyebab tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (18). Terkait hal ini pria berinisial TRS (21) yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar jam 07.55 WIB. Diketahui bahwa terdapat lima junior termasuk korban menggunakan baju olahraga. Hal ini dianggap salah oleh seniornya.
“Ini persepsi 'penindakan' ini persepsi senior-junior. Kebetulan taruna tingkat 1 semua yang lima orang (junior) ini melakukan sesuatu yang menurut senior salah. Junior ini masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah,†kata Gidion, dalam keterangannya, pada Minggu (5/5).
Baca Juga: Ada Aksi Massa di MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup
Kemudian senior berinisial TRS ini menanyakan siapa yang paling kuat dari lima junior ini. Setelahnya korban mengaku bahwa dirinya yang paling kuat.
“Ada satu kalimat dari mereka tersangka menyampaikan, ‘mana yg paling kuat?’. Kemudian korban mengatakan ‘Saya yang paling kuat’, karena dia merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini. Maka dilakukan penindakan,†jelas Gidion.
Setelahnya tersangka langsung melakukan kekerasan tanpa menggunakan bantuan alat atau tangan kosong. Akibat tindakan kekerasan ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Razia saat Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Pademangan
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Ada luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru. Ada pendarahan, luka lecet di bagian mulut juga,†papar Gidion.
Untuk diketahui, Polisi menetapkan pria berinisial TRS (21) sebagai tersangka tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (18). Tersangka merupakan senior korban di lingkungan sekolah.
“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2. Lalu korbannya sudah kita ketahui Putu tingkat 1,†kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya, pada Minggu (5/5).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan pemukulan di bagian ulu ati korban. Berdasarkan keterangan saksi, pemukulan dilaksanakan sebanyak lima kali.
“Korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh. Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat sebelah toilet. Sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan memasukkan tangan ke mulut korban untuk ditarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran pernapasan, korban meninggal dunia,†ucap Gidion.
Sementara itu motif pemukulan yang menewaskan mahasiswa STIP ini dilatarbelakangi adanya tindakan senioritas di lingkungan sekolah.
“Kalo ditanya motif ini kehidupan senioritas. Disimpulkan arogansi senioritas. Karena ada kalimat ‘mana yang paling kuat’ itu juga nanti yang menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,†ujar Gidion.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Jo subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.