Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Jawa Barat

Jumat, 04 Juli 2025 | 22:22 WIB
Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan
Penyelundupan 50 ribu benih lobster berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Jawa Barat/Foto: Humas Polri

Penyelundupan benih lobster kembali terjadi. Untungnya berhasil digagalkan. Nilainya tidak tanggung-tanggung Rp2 miliar. Adalah Ditpolairud Polda Jawa Barat yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu ekor benih lobster di ruas Tol Cipali KM 137 Indramayu, Jawa Barat.

rb-1

Tindak penyelundupan ini dibeberkan Direktur Polairud Polda Jabar Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra. Ia menyebut, dua tersanga berhasil ditangkap, ID (30) dan MP (28).

Bawa Bening Lobster Tanpa Dokumen

rb-3

Kedua pelaku merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah. Keduanya berhasil diamankan saat mengangkut BBL tanpa dokumen resmi menggunakan mobil minibus berwarna putih.

"Kami menerima informasi terkait pengiriman BBL tanpa dokumen sah. Tujuan akhirnya adalah Tangerang, lalu akan diselundupkan ke luar negeri melalui Lampung,” ucap Edward.

Edward menambahkan, pegungkapan ini hasil dari kerja intelejen yang mendeteksi adanya pengiriman benih lobster secara ilegal dari Kebumen menuju Tangerang. Penangkapannya pun berlangsung dramatis, karena mobil pelaku sempat dibuntuti petugas dalam gelap hingga akhirnya berhasil dihentikan di ruas tol wilayah Indramayu.

Benih Lobster Jenis Pasir dan Mutiara

"Berdasarkan hasil pemeriksan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam yang berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara, masing-masing dikemas dalam plastik serta disimpan di bagian belakang mobil," jelasnya.

Edwar menambahkan, BBL tersebut didapat dari nelayan di wilayah pantai selatan Jateng, kemudian ditampung dan dikemas di sebuah rumah, sebelum akhirnya dikirim oleh dua pelaku ke Tangerang.

Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditpolairud, karena mereka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan besar penyelundupan benih lobster ke luar negeri yang sudah lama beroperasi.

“Modus ini sering terjadi. Kerugian negara sangat besar hingga Rp2 Miliar karena satu ekor BBL bisa dihargai puluhan ribu rupiah di pasar internasional,”tegasnya. “Kami memastikan akan terus memburu jaringan pelaku lainnya untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal benih lobster,”tutupnya.***

Tag Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster

Terkini