Perry Warjiyo Disahkan Jadi Gubernur BI, Disetujui DPR

Forumterkininews.id, Jakarta – Perry Warjiyo akhirnya telah disahkan menjadi Gubernur BI. Hal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipantau secara dalam jaringan di Jakarta, Selasa (21/3).

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuannya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang kini menjabat Gubernur BI sejak 2018.

Selanjutnya, Komisi XI DPR pada hari yang sama melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi, menjabat kembali sebagai Gubernur BI.

“Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara.

Sebelum menjabat Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Artikel Terkait