Pertama Kali, Kemendag Luncurkan Bursa Crypto di Indonesia
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta. Ini bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Selain itu, hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan. Sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan.
Baca Juga: Mahfud MD Kenakan Baju Putih yang Disiapkan untuk Pilpres 2019
"Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat merasa aman dalam berinvestasi. Sehingga industri perdagangan aset kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional," ujar Zulkifli.
Pendirian bursa kripto ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).
Bappebti menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.
Baca Juga: Gibran: Tugas Kami Lanjutkan dan Sempurnakan Program Berjalan
Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023. Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami perkembangan yang luar biasa dalam lima tahun terakhir.