Perwira Menengah Polda Sulsel Dinonaktifkan Gegara Dugaan Pencabulan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Perwira Menengah dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud). Penonaktifan perwira ini dilakukan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial IS di Makassar.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia tugas di Ditpolairud," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/3).
Komang menyebut AKBP M sudah diamankan. Saat ini Propam Polda Sulsel tengah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah
"Bukan ditahan tapi diamankan. Mulai tadi malam dan TR juga telah dikeluarkan untuk ada yang menggantikan jabatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Komang memastikan AKBP M bakal dipecat jika terbukti mencabuli anak di bawah umur tersebut. Saat ini, kata Komang, pihaknya menunggu laporan dari pihak korban.
"Kemungkinan arahnya ke sana nanti (pemecatan), jika ada pidananya setelah dilaporkan oleh korban. Nanti diarahkan ke pidana umum dulu," katanya.
Baca Juga: Usai Dibebaskan, Begini Kondisi 20 WNI Korban TPPO
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan pihaknya resmi menahan AKBP M terkait kasus dugaan asusila terhadap IS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Secara resmi kami sampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan AKBP. M, resmi menjadi tahanan Propam Polda Sulsel," kata Agoeng usai menemui keluarga korban, beberapa waktu lalu.