PKS: Putusan MK Soal Pemilu Bawa Angin Segar
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta-  Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 bakal gunakan proporsional terbuka. Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi menyebut putusan akan membawa angin segar.
“Kami berharap bahwa putusan MK ini membawa angin segar bagi Pemilu 2024. Baik bagi masyarakat, partai politik, maupun para Caleg,†kata Aboe di Gedung MK, Kamis (15/6).
"Keputusan ini menguatkan tafsir kami terhadap ketentuan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat," imbuhnya.
Baca Juga: Lima Titik Operasi Keselamatan Jaya 2024 Hari Ini
Dengan adanya sistem proporsional terbuka katanya, rakyat dapat memilih para calon legislatif (Caleg) secara terbuka sesuai dengan aspirasi yang mereka miliki.
“Hal ini akan memperkuat hubungan antara Caleg dan konstituen, yang sangat penting dalam proses penjaringan aspirasi setelah Caleg terpilih. Para Caleg sendiri akan semakin termotivasi untuk mengikuti Pemilu 2024,†tandasnya.
Sistem proporsional terbuka lanjut Aboe, juga memberikan kesempatan kontestasi yang adil, sehingga mereka dapat mengeksplorasi kelebihan dan persolan yang dimiliki secara lebih efektif.
Baca Juga: Tiga Orang Luka-Luka Usai Tertimpa Bangunan Roboh di Pasar Minggu
Selain itu, hal ini juga memungkinkan para Caleg untuk melakukan personal branding secara mandiri, tidak hanya tergantung pada branding partai politik.