Daerah

Plang Kontaminasi Cs 137 Cikande Dicabut, Lokasi Aman dari Paparan Bahaya Radiasi

17 Oktober 2025 | 23:05 WIB
Plang Kontaminasi Cs 137 Cikande Dicabut, Lokasi Aman dari Paparan Bahaya Radiasi
Pencabutan papan peringatan radiasi di salah satu pabrik yang telah didekontaminasi dari radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (17/10/2025). (Antara/Muhammad Bagus)

Situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berada dalam penanganan intensif dan terkendali (under control).

rb-1

Hal itu diketahui usai Bara Krishna Hasibuan selaku Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kontaminasi Cesium-137 bersama dengan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan pada Jumat (17/10/2025) melakukan kegiatan simbolis berupa pencabutan plang tanda terkontaminasi.

Pencabutan plang tanda terkontaminasi dilakukan pada area dan pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, setelah melalui verifikasi otoritas BRIN dan BAPETEN yang menyatakan lokasi tersebut sudah aman dari paparan bahaya radiasi.

Baca Juga: Seminggu Terakhir, Harga Bahan Pokok di Banten Tinggi Padahal Pasokan Melimpah

rb-3

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan ingin menegaskan bahwa situasi saat ini terkendali (under control). Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga,” kata Bara Hasibuan di Jakarta, Jumat (17/10/2025), dilansir InfoPublik.

Progress Penanganan Kontaminasi

Bara menjelaskan, dari total 22 pabrik berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137 sebanyak 20 pabrik telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean.

Baca Juga: BNN Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, 2 Tersangka Diamankan

Sedangkan dua pabrik masih dilakukan dekontaminasi dan diharapkan akan segera selesai.

Kemudian dari 13 area terkontaminasi, berupa lapak besi dan junkyard yang juga terkontaminasi, dua lokasi juga telah dinyatakan clear and clean.

Sedangkan area terkontaminasi lainnya masih dalam proses intensif dekontaminasi yang diharapkan selesai dalam waktu secepatnya. "Progres dekontaminasi berjalan cepat. Kami optimistis seluruh area akan bersih dan aman dalam waktu dekat,” ujar Bara.

Pada kesempatan tersebut, Satgas melalui Bidang Penegakan Hukum akan melakukan pelepasan PPLH Line pada satu pabrik (PT. Jongka Indonesia) dan satu area terkontaminasi (lapak besi bekas di Kampung Sadang) yang dinyatakan clear and clean atas verifikasi yang dilakukan otoritas BRIN dan Bapeten. Tindakan ini juga segera dilakukan pada pabrik dan area terkontaminasi lainnya.

Edukasi Masif untuk Masyarakat

Untuk mencegah pencemaran lebih luas, Satgas terus mengedukasi para pekerja dan warga setempat secara komprehensif. Pertama dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande.

Hal kedua, pemberian informasi edukasi kesehatan melalui media sosial resmi Kementerian Kesehatan, memasang papan informasi di lokasi strategi, serta persiapan untuk kemungkinan upaya relokasi warga demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang benar, bukan dari sumber yang tidak jelas. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas atau mengakses kanal resmi kami,” kata Bara Hasibuan.

Selesaikan Dekontaminasi Secepat Mungkin

Menyikapi insiden di Cikande tersebut, pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan dekontaminasi secepat mungkin, memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja dan warga terjaga serta mengaudit lingkungan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa.

Oleh karena itu, Satgas mengimbau agar masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikas, segera memeriksakan diri ke fasiltas kesehatan terdekat jika merasa tidak sehat, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Tag Banten Radiasi Cesium-137 IndustriCikande KabupatenSerang

Terkait

Terkini