PLN Jamin Krisis Batu Bara Tidak Terulang
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan krisis energi tidak akan terulang lagi setelah pihaknya mengubah kontrak menjadi jangka panjang dengan para pengusaha batu bara.
"Kami menjamin krisis batu bara tidak akan terulang," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).
Ia menjelaskan, pengaturan untuk pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengamankan pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN juga sudah dilakukan.
Baca Juga: Perdana Sejak Dilantik, Menhan Prabowo Terima Kunjungan KSAL Ali
Jika pada aturan sebelumnya pengawasan hanya dilakukan pada pembongkaran barang, maka aturan yang terbaru saat ini adalah pemantauan dilakukan pada muatan. Sehingga antisipasi krisis pasokan bisa dihindari apabila terjadi kegagalan pasokan.
"Kami sudah membangun sistem informasi manajemen secara end-to-end dari pengawasan di lapangan melalui sistem digital yang ada di PLN. Kemudian disambung dengan sistem informasi manajemen monitoring online minerba," terang dia.
Usai adanya kasus krisis energi yang berujung pada larangan ekspor, pengetatan dan tindakan tegas juga dilakukan perseroan dengan cara melakukan blacklist pada pemasok batu bara yang tidak sesuai dengan kontrak. Ia menjelaskan, penambang yang ada dalam daftar hitam tidak diizinkan untuk melakukan ekspor.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, SYL Masih Dicecar Soal Pemerasan Firli Bahuri
Sebelumnya, untuk mengamankan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum serta mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022, Kementerian ESDM meminta adanya pembekuan Eksportir Terdaftar (ET), menghentikan layanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk tujuan penjualan batu bara keluar negeri selama periode 1 Januari – 31 Januari 2022.