Polda Metro Jaya Geledah Kantor Menteri Meutya Hafid Terkait Kasus Judol, Sita Laptop dan Handphone
Nasional

Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di mana Menteri Meutya Hafid berkantor, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, imbas pegawainya tertangkap terkait judi online (judol).
Diketahui, penggeledahan tersebut berlangsung selama satu jam. Berdasarkan informasi, polisi melakukan penggeledahan di lantai dua, tiga dan delapan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Meutya Hafid: Pembentukan KIB untuk Hindari Perpecahan Bangsa
Saat penggeledahan, sebanyak empat tersangka dihadirkan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syan Indradi menjelaskan hasil penggeledahan di Kantor Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka. Ada beberapa dokumen juga, komputer juga," kata Ade Ary.
Baca Juga: Polisi Bingung, Tersangka AK Tidak Lolos Test Teknisi Komdigi Tapi Menjabat Sebagai Tim Pemblokiran Situs Judol
Sebelumnya, Ada sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol tersebut dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
Dari 11 orang tersangka itu, diantaranya ada yang merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).