FT News – Polda Sumatera Utara (Sumut) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram Ratu Talisha atau Ratu Entok yang menjadi terlapor kasus dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari berbagai pihak atas kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Hadi mengatakan Polda Sumut akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Entok.
“Polisi segera tindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya.
Nama selebgram Medan, Ratu Talisha atau Ratu Entok menjadi sorotan karena videonya yang diduga menista agama beredar dan berujung ranah hukum.
Berbagai pihak pun ramai-ramai melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Kekinian, konten kreator di Medan ‘menggeruduk’ rumah Ratu Entok.
Adapun konten kreator yang datang menggeruduk adalah Magdalena Simentel Mentel. Ia bersama pengacaranya datang menemui Ratu Entok.
Video pertemuan ini oleh Magdalena Simentel Mentel lalu membagikannya lewat unggahan video di akun instagramnya.
Dalam video tampak wajah lesu Ratu Entok yang meminta maaf.
“Kan sudah menengok kakak kan, tulus murni dari hati sanubari kakak yang paling dalam,” kata Ratu Entok.
Lebih lanjut, Ratu Entok menyampaikan kalau nasibnya saat ini sedang buruk.
“Dan akhirnya kamu sudah melihatkan bahwa kakak tidak ada niat sedikitpun untuk menghina tapi itulah yang terjadi di masyarakat, nasib lagi buruk sama kakak,” katanya.
Sementara, konten kreator Magdalena Simentel Mentel mengatakan kalau dirinya sudah memaafkan Ratu Entok.
“Tapi secara hukum, hukum tetap berjalan bagaimana pun juga hukum tetap berjalan itu aja sih kak,” katanya
“Oke kakak udah menjelaskan semuanya dan kami ada beberapa di sini, ada pak pengacara juga sudah mendengarkan penjelasan kakak,” sambungnya.
Magdalena Simentel Mentel juga meminta Ratu Entok untuk menjelaskannya di hadapan pihak kepolisian.