Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi Virgoun Dkk

Metropolitan

Senin, 24 Juni 2024 | 00:00 WIB
Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi Virgoun Dkk

FTNews - Polisi masih mendalami proses hukum artis Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun, rekan perempuannya berinisial PA, serta pemasok narkoba berinisial BGS. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

rb-1

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan saat ini tim penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap ketiganya.

“Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” ucapnya.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya Andalkan ETLE: Ada Penindakan Stationer Laporkan!

rb-3

Sementara itu nantinya rehabilitasi akan diputuskan jika nantinya hasil asesmen telah dikeluarkan. “Iya ini kan lagi dilakukan assesmen jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Lalu nanti seperti apa, kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Polisi berhasil meringkus pemasok narkotika jenis sabu-sabu ke artis Muhammad Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun dan rekan perempuannya berinisial PA. Keduanya dicokok di sebuah rumah kos wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6).

“Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, di Jakarta, pada Senin (24/6).

Baca Juga: Kekaguman Pebalap Moto GP Terhadap Warga Lombok Bikin Netizen Ngakak

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka B merupakan rekan kerja Virgoun. Yang bersangkutan bekerja sebagai kru dari band tersebut. “B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja  sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui bebrapa kali memberikan narkotoka jenis sabu kepada V,” jelasnya.

Sementara itu pihak kepolisian mengungkapkan tidak menemukan barang bukti narkotika dari tersangka B. Namun Syahduddi menegaskan bahwa memang tersangka mengakui telah memberikan barang haram dan telah terjadi transaksi keuangan dengan Virgoun.

“Terhadap saudara B ini memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Pada saat kita melakukan penggeledahan terhadap B ini dirumahnya ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” tukas Syahduddi.

Tag Lifestyle Rehabilitasi Polisi Virgoun Metropolitan Ajukan Asesmen

Terkini