Polisi Ajukan Supervisi ke KPK, Usut Kasus Pemerasan SYL

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap penanganan perkara Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat supervisi ke KPK untuk penanganan perkara.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ungkap Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (15/10).

Lebih lanjut Ade Safri menuturkan surat permohonan tersebut sebagai bentuk transparansi Polda Metro Jaya dalam menangani perkara yang tengah terjadi.

“Ini sebagai bentuk transparansi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani. Untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI,” kata Ade Safri.

Sementara itu ia mengatakan nantinya dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik Polda Metro Jaya akan melibatkan KPK. Hingga melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik untuk menggandeng KPK RI dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” ujar Ade Safri.

Artikel Terkait