Polisi Amankan DPO Kasus Pembunuhan di Timika Papua
Daerah

Forumterkininews.id, Jayapura -Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika mengamankan buronan atau DPO Roy Marten Howay. Dirinya diduga terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang kabur. Karena itu namanya masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Benar tadi siang sekitar pukul 15.30 Wit DPO Roy Maten Howay kami tangkap langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini RMH masih dalam pemeriksaan secara maraton," Kata Kombes Kamal, di Jayapura, Sabtu (8/10) malam.
Baca Juga: Tiga Elemen yang Berperan Ciptakan Kondusifitas Jakarta Menurut Heru Budi Hartono
Ia menjelaskan sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat pembunuhan empat warga sipil terkait pembelian senjata.
Dia mengaku hanya sebagai perantara kepada korban dengan pelaku.
"DPO ini awalnya membantah. Kemudian sebagai alibi dirinya membuat video pernyataan melalui media YouTube milik salah satu media. Dalam video tersebut dia mengaku sebagai perantara jual beli senjata api ilegal," ujar Kamal.
Baca Juga: Tabung Gas 12 Kg Meledak di Depok, Pria 72 Tahun jadi Korban
Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di Daerah SP1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022.
Hingga kini sudah terdapat tiga orang warga sipil dan enam anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun untuk para tersangka TNI kini telah dilimpahkan ke POM TNI di Timika.