Polisi Bakal Panggil Puluhan Anak Korban Prostitusi "Online"

Hukum

Rabu, 27 September 2023 | 00:00 WIB
Polisi Bakal Panggil Puluhan Anak Korban Prostitusi "Online"

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus puluhan anak korban mucikari berinisial FEA alias Icha (24) yang memperkerjakan anak di bawah umur ini menjadi pekerja seks komersial (PSK).

rb-1

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para korban.

“Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak yang menjadi korban dari dugaan tindak pidana terjadi yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA,” ucap Ade Safri, saat diminta keterangan, Rabu (27/9).

Baca Juga: Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas, Lima Saksi Diperiksa

rb-3

Namun ia belum bisa menyampaikan secara rinci jadwal pemanggilan terhadap para korban.

Ade Safri menjelaskan, pemanggilan ini polisi perlukan untuk mengetahui fakta peristiwa yang terjadi. Hal ini juga perlu untuk menjadi rekomendasi dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tetap akan diperiksa untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui fakta peristiwa yang terjadi. Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dalam rangka ungkap kasus,” tukas Ade Safri.

Sementara itu ia menuturkan, dalam pemeriksaan nanti tentunya pihak kepolisian menggandeng balai pemasyarakatan, pekerja sosial, dan orang tua atau wali yang bersangkutan.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Bantah Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan

Tag Hukum Korban Polisi Prostitusi online Anak Dibawah Umur Panggil

Terkini