Polisi Bakar Barak Narkoba di Sunggal Deli Serdang, 2 Pemadat Sabu Ditangkap
Sumatra Utara

Polisi membakar barak narkoba yang berada di Jalan Sei Mencirim Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penindakan tersebut polisi juga menangkap dua tersangka yakni berinisial SD (38) alamat WW ( 45 ) dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah kampak, satu buah panah, dan tujuh bungkus plastik clip berwarna putih yang berisikan sabu- sabu.
"Penindakan terhadap barak narkoba ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Pengemudi Ojol Dikeroyok 'Pak Ogah' di Sampali Deli Serdang
Barak Narkoba Dibakar
Barak narkoba dimusnahkan polisi. [Dok Polsek Sunggal]
Polisi yang mendapat laporan ini kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu. Alhasil polisi langsung melakukan pembongkaran barak narkoba.
Baca Juga: Momen Panglima TNI Panen Raya Padi di Deli Serdang
"Semua barak dan sarang narkoba saat penggerebekan dilakukan pembakaran guna memutus rantai peredaran narkoba di tempat tersebut," katanya.
Kapolsek mengatakan Polsek Sunggal terus berupaya memberantas Narkoba di wilayahnya. "Dua orang yang kami amankan dibawa ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Barak Narkoba Meresahkan
Keberadaan barak narkoba menimbulkan keresahan bagi masyarakat. [Dok Polsek Sunggal]
Barak narkoba di Medan sekitarnya memang sangat meresahkan masyarakat. Polisi Polrestabes Medan bersama TNI secara rutin melakukan penggerebekan di beberapa titik barak narkoba, terutama di wilayah Medan Sunggal seperti di Jalan Tb Simatupang, Gang Mesjid Lembah Berkah, dan Gang Tower Kelurahan Lalang.
Dalam penggerebekan ini, petugas sering menemukan barang bukti seperti alat isap sabu, mesin judi jackpot, dan narkoba siap edar yang kemudian dibakar bersama barak-barak tersebut untuk memberikan efek jera.
Selain itu, beberapa pelaku pengedar dan pengguna narkoba juga diamankan dalam operasi ini. Untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan, Polsek Sunggal bersama unsur kecamatan berencana mendirikan posko kamtibmas di lokasi-lokasi yang rawan transaksi narkoba agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dan mengontrol aktivitas yang meresahkan tersebut.