Polisi Buru Mucikari Open BO Anak di Bawah Umur Bekasi
Metropolitan

FTNews - Wanita berinisial OMA dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur di Bekasi, Jawa Barat, kini dalam target pencarian polisi. OMA sendiri diduga kuat sebagai mucikari atau seorang yang bertugas mencarikan pelanggan atau pria hidung belang untuk anak-anak yang dijualnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menangkap sosok OMA tersebut.
“OMA akan kita tangkap juga,†ucap Firdaus, kepada wartawan, Minggu (14/1).
Baca Juga:Â Tega! Remaja di Bekasi Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Rp300 RibuNamun terkait peran OMA dalam tersebut, masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Bengis Penusuk Ibu dan Anak di Bekasi
“Masih dalam pendalaman apa peran OMA dari keterangan tersangka sebelumnya,†kata Firdaus.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat FTNews, beredar sejumlah foto berisikan percakapan di dalam sebuah grup WhatsApp dengan nama “Anak-Anak Oma†. Yang mana, grup anggota grup itu merupakan anak-anak yang diduga menjadi korban Oma.
Pada gambar yang beredar tersebut, terdapat sejumlah anggota yakni Oma, IN, Rio, Noel, Ka Lidya, dan Aditya.
Baca Juga: Polisi Uji Balistik Senpi Rakitan Kasus Penembakan di Bekasi
Ada juga member lainnya termasuk wanita berinisial A yang melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Kemudian, tampak percakapan di dalam grup yang memberikan bukti transfer kepada Oma usai anak-anak selesai melayani para pria hidung belang.
Tak kira-kira, Â jumlah uang yang masuk melalui transferan itu mulai dari Rp 125 ribu hingga Rp 450 ribu.
Selain itu, Â terdapat juga percakapan antara korban berinisial IN yang sempat menolak untuk mengikuti kemauan tamu. Namun OMA tetap membujuk agar IN mau melayani tamu tersebut.
“Ini awal. Jangan cancel, kalau udah te*an*ng pasti bayar,†ucap Oma dalam percakapan.