Polisi Dalami Temuan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan

Hukum

Sabtu, 30 September 2023 | 00:00 WIB
Polisi Dalami Temuan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya. 

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya titipan sejumlah senpi tersebut.

“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Sabtu (30/9).

Baca Juga: Kapolri: Hasil Forensik Kedua Tepis Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J

rb-3

Lebih lanjut Trunoyudo tidak menjelaskan secara detail terkait jenis senjata api yang ditemukan. Namun ia menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai kepemilikan senjata api tersebut.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri,” ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah senpi saat penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Baca Juga: Edi Hasibuan Minta Hotman Paris Tidak Bikin Gaduh dengan Pernyataannya

“Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

“Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokusnya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ucapnya, dikutip Antara.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai miliaran rupiah.

Tag Hukum Menteri Pertanian Polisi Rumah Dinas Temuan Senpi

Terkini