Polisi Gerebek Apartemen di Medan, Diduga Jadi Pabrik Narkoba Liquid Vape

Sumatra Utara

Senin, 30 Juni 2025 | 19:47 WIB
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, Diduga Jadi Pabrik Narkoba Liquid Vape
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Polisi menggerebek apartemen di Jalan Putri Hijau Medan diduga menjadi pabrik narkoba liquid vape (rokok elektrik).

rb-1

"Kami mengungkap pabrik Liquid Vape mengandung narkotika golongan 1 dan zat psikoaktif baru (NPS) melalui media sosial," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn dalam keterangan resminya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan pabrik narkoba liquid vape ini berada di kamar 23DZ Apartemen Lexington Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat. Penggerebekan ini terjadi pada 25 Juni 2025 sekira pukul 13.39 WIB.

Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?

rb-3

Calvijn menjelaskan dari pengungkapan itu turut diamankan dua pria sebagai tersangka yang keterlibatan dan perannya masih didalami petugas.

Bahan Mentah Narkotika

Polisi menangkap dua orang di apartemen di Medan. [Istimewa]Polisi menangkap dua orang di apartemen di Medan. [Istimewa]

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Dalam pengungkapan ini perlu diamankan barang bukti disita berupa 2.965 buah Cadbridge berisi liquid yang sudah dipacking mengandung narkotika golongan 1 dan NPS, 35 Cadbridge belum dipacking mengandung narkotika golongan I dan NPS.

"Ada juga bahan mentah narkotika golongan I dan NPS serta bahan pelarut (solvent) yang kita sita sebagai barang bukti," ungkap Calvijn.

Selain itu, disita juga bahan kimia umum, peralatan laboratorium, bahan baku prekursor narkotika golongan 1 dan NPS serta cairan, perasa hingga pemanis pembuat liquid.

Nilai Rp 300 M

Sejumlah barang bukti yang diamankan. [Istimewa]Sejumlah barang bukti yang diamankan. [Istimewa]

Diungkapkan Calvijn, pihaknya juga menyita bahan baku yang dapat membuat 57.000 Cadbridge berisi liquid yang mengandung narkotika golongan 1 dan NPS.

"Keseluruhan barang bukti xiamNkan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan 600.000 jiwa dan bernilai 300 miliar rupiah," sebut Calvijn.

Atas pengungkapan ini, Calvijn turut meminta kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Tag Narkoba Apartemen Medan Liquid vape

Terkini