Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jl Klambir V Medan Sunggal, Barak Narkoba Dibakar

Sumatra Utara

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:43 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jl Klambir V Medan Sunggal, Barak Narkoba Dibakar
Polisi menggerebek sarang narkoba di Medan Sunggal. [Istimewa]

Polisi melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

rb-1

Dalam penggerebekan tersebut petugas meringkus seorang pria paruh baya berinisial AM (54) yang mengedarkan sabu di lokasi. Selain itu petugas juga membakar sejumlah barak narkoba.

Sudah Berulang Kali Digerebek

Baca Juga: Polda Sumut Sikat 838 Pelaku Narkoba, Irjen Whisnu Tegaskan Tembak Bandar Narkoba yang Melawan

rb-3

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. [Istimewa]Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. [Istimewa]

Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (2/8/2025) mengungkapkan bahwa di wilayah ini (Jalan Kelambir V) ada beberapa titik yang menjadi tempat-tempat yang dilakukan penjualan oleh para pelaku. Dan sepanjang wilayah ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan GSN.

"Di Gang Balai Desa kita kembali GSN dan mengamankan 1 orang berinisial AM," katanya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, 3 Pemadat Sabu di Toba Ditangkap

Polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti antara lain paketan sabu, bong yang digunakan untuk menggunakan sabu, beberapa pipet kaca dan juga bungkusan plastik untuk digunakan memaket sabu dan akan diedarkan kepada masyarakat.

Kasat mengatakan pihaknya tadi juga berinteraksi dengan Kepala Kingkungan (Kepling) agar tetap berkoordinasi terkait peredaran narkoba di sana.

Warga Harap Polisi Terus Memantau

Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]

Sebab, peredaran narkoba di sini sudah cukup meresahkan. Kepling berharap kepada aparat kepolisian agar secara terus-menerus melakukan pemantauan di sekitar ini, sehingga tidak ada lagi bandar yang berani berjualan di tempat ini.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada kami melalui akun sosial ataupun hotline Satres Narkoba. Sehingga kami menindaklanjuti mana-mana tempat menjadi sarang narkoba yang meresahkan masyarakat," imbaunya.

Thommy juga meminta kepada masyarakat agar bisa aktif memproteksi lingkungannya terhadap pelaku-pelaku narkoba. Ini akan menjadi satu kekuatan dalam lingkungan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

"Barak yang tadi untuk melakukan penjualan dan mengkonsumsi narkoba kita lakukan penghancuran dengan cara membakar, sehingga barak tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi sebagai sarang narkoba," tukasnya.

Tag Narkoba Sabu Medan Sunggal Polrestabes medan

Terkini