Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu, 1 Pengedar Sabu Dicokok
Polisi menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pengedar sabu yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus.
Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Pengedar Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok
"Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang pengedar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Rabu 13 Agustus 2025.
Ia menjelaskan dalam penggerebekan itu pihaknya juga menemukan sejumlah lapak judi.
"Kami juga temukan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkapnya.
Dua barak narkoba yang ditemukan, kemudian dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ditemukan di dalam barak, agar tidak adalagi praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Akses ke Lokasi Sulit
Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan narkoba di Deli Serdang. [Istimewa]
"Para pelaku di lokasi ini memanfaatkan akses ke lokasi yang sulit, ditambah lagi mereka menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di akses masuk," katanya.
"Sehingga saat petugas datang, orang-orang yang ada di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi dari yang berada di akses masuk," tambah Thommy.
Guna memberantas praktek jual beli narkoba di tempat ini secara menyeluruh, kawasan ini kini dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Dan orang -orang yang diduga terlibat dalam praktek jual beli narkoba di tempat ini, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba, kini dalam pengejaran," tukasnya.