Polisi Kaji Usulan Penerapan Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi penekanan polusi udara di DKI Jakarta.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi mengenai usulan penerapan ganjil-genap selama 24 jam.
“Itu (usulan) harus didiskusikan,†kata Doni, kepada wartawan, Jumat (25/8).
Baca Juga: Kapolda Papua Konfirmasi Lukas Enembe Sudah Diamankan KPK
Doni mengungkapkan, usulan tersebut tidak bisa langsung terealisasi. Butuh proses dan kajian yang matang.
“Karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasikan,†ucap Doni.
Sekadar informasi, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengusulkan pemberlakuan sistem ganjil genap selama 24 jam untuk kendaraan roda empat guna menekan polusi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Hanya Dapat Sanksi Demosi
Usulan ini muncul usai pemerintah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga uji emisi, sampai larangan penggunaan kendaraan pribadi.
Sementara itu lanjut Ida, saran ini dapat berlanjut jika memang terbukti mengurangi kemacetan serta polusi udara di DKI Jakarta.