Hukum

Polisi Kaji Usulan Penerapan Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta

25 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Polisi Kaji Usulan Penerapan Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi penekanan polusi udara di DKI Jakarta.

rb-1

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi mengenai usulan penerapan ganjil-genap selama 24 jam.

“Itu (usulan) harus didiskusikan,” kata Doni, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Doni mengungkapkan, usulan tersebut tidak bisa langsung terealisasi. Butuh proses dan kajian yang matang.

“Karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasikan,” ucap Doni.

Sekadar informasi, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengusulkan pemberlakuan sistem ganjil genap selama 24 jam untuk kendaraan roda empat guna menekan polusi di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Usulan ini muncul usai pemerintah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga uji emisi, sampai larangan penggunaan kendaraan pribadi.

Sementara itu lanjut Ida, saran ini dapat berlanjut jika memang terbukti mengurangi kemacetan serta polusi udara di DKI Jakarta.

Tag Hukum Jakarta Polisi Diskusi 24 Jam Penerapan Ganjil-Genap Soal Usulan