Polisi: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

Hukum

Senin, 05 Desember 2022 | 00:00 WIB
Polisi: Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) naik ke tahap penyidikan. Adapun tersangka dalam kasus ini yakni Baim Wong dan Paula Verhoeven .

rb-1

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan sejak Jumat (2/12)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12).

Lebih lanjut ia mengatakan kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam konten prank tersebut.

Baca Juga: Ringgo Agus Rahman Ikut Pantau Perkembangan Kasus Ganggan Gagal Ginjal

rb-3

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.

Sekedar informasi, pasangan suami istri artis Baim Wong dan Paula Verhoeven ramai dibicarakan publik akibat membuat konten di media sosial Youtube. Konten tersebut berisi prank kepada polisi dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lebih lanjut AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan memanggil pasutri ini. Pemanggilan dilaksanakan guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Gali Keterangan, Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo

“Iya akan kita panggil. Kita koordinasikan dulu dengan kapolsek (Kebayoran Lama),” ujar Nurma, saat diminta keterangan, pada Senin (3/10).

Lebih lanjut ia mengatakan apa yang dilakukan pasutri ini dapat dikenakan tindak pidana akibat membuat laporan palsu.

“Itu mengarah ke (Pasal) 220 soal laporan palsu. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” kata Nurma.

Tag Lifestyle Hukum Headline Jakarta KDRT Polres Metro Jakarta Selatan Penyidikan Baim Wong Polsek Kebayoran Lama Paula Verhoeven Konten Prank

Terkini