Polisi Libatkan Ahli Pidana Usut Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Metropolitan

FTNews - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama. Diketahui sejumlah laporan polisi dilayangkan usai yang bersangkutan memberikan ceramah berisi membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi. Adapun dalam hal ini juga dilibatkan sejumlah ahli untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.
“Kemudian terkait dugaan penistaan agama oleh oknum ya, saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, pada Rabu (10/7).
Sementara itu Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa langkah selanjutnya usai pemeriksaan saksi dan ahli, serta mengumpulkan barang bukti, akan dilakukan gelar perkara.
Baca Juga: Ini Motif "Bullying" Siswa di SMA Binus Serpong

Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa terdapat beberapa laporan didaerah lain mengenai Pendeta Gilbert. Terkait hal ini pihaknya tengah mengumpulkan data dan dilakukan penarikan penanganan perkara di Polda Metro Jaya.
“Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan data. Karena ada beberapa laporan di berbagai daerah, ada si Sumatera Selatan itu berkas nya dilimpahkan ke sini polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporan nya di Sulawesi Selatan itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Rabu (3/7).
Sementara itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor. Kemudian setelahnya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam hal tersebut.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Tewasnya Ibu dan Anak di Cinere
“Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,” singkat Ade Ary.