Polisi Masih Bungkam soal Kasus Penyalahgunaan Narkoba Fariz RM
Lifestyle

Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, Fariz RM ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, Fariz RM tengah diperiksa penyidik terkait terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Kapolda Gandeng Pangdam Jaya Hingga Pemprov DKI Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa," ujar AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Sayangnya AKBP Andri Kurniawan masih enggan buka suara mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Fariz RM tersebut.
Berdasarkan catatan, Fariz RM pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rizky Billar Dijadwalkan Pemeriksaan Kembali Kamis Pekan Depan
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz RM kemudian ditangkap kali kedua pada tahun 2015 satu hari setelah merayakan ulang tahun ke-56, Fariz RM ditangkap reserse Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya.
Fariz RM kemudian ditangkap ketiga kali pada tahun 2018 oleh satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan di antaranya dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong. (Selvianus Kopong Basar)